BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembahasan tenatang profesi melibatkan berbagai istilah yang berkaitan, yaitu: profesi, professional, profesionalitas, profesionalisasi, dan profesionalisme. Djam’an Satori, dkk (2012; 1.3) mengatakan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Professional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi, dan penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota sustu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai criteria yang standar dalam penampilannya sebagai suatu profesi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa profesi merupakan pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan yang dilakukan seorang melalui pendidikan atau latihan tertentu dalam kurun waktu yang ditentukan. Kualitas atau jenjang profesi disebut profesionalitas, profesional merujuk pada profesionalitas seseorang, profesionalisme merupakan derajat profesional masing-masing orang atau paham tentang keprofesian, dan prosesnya disebut profesinalisasi.
Pada hakikatnya, pendidik dianggap sebagai pekerjaan yang mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yang layak menjadi pendidik adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya. Hal ini sesuai dengan hakikat pendidik sebagai pekerjaan profesional, yang menurut Darling-Hamond & Goodwin (1993) dalam http://elysukasih.blogspot.com/2012/05/hakikat-profesi-guru.html paling tidak mempunyai tiga ciri utama. Ketiga ciri tersebut adalah: (1) penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada setiap kasus, (2) mempunyai mekanisme internal yang terstruktur, yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja), dan ukuran standar untuk praktik yang etis dan memadai; serta (3) mengemban tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennya.
Di samping ketiga ciri pekerjaan profesional yang telah diungkapkan di atas, perlu dicatat bahwa keprofesionalan seseorang bukan merupakan dikotomi, tetapi merupakan satu rentangan atau kontinum, mulai dari pemula (novice) sampai kepada pakar (expert). Sejalan dengan konsep ini, seorang guru meniti karir dari entry ke mentor sampai ke master teacher (Riel, 1998). Dikaitkan dengan surat keputusan Menpan no. 26/1989, guru dapat meniti karir mulai dari -guru pratama sampai kepada guru utama. Dari segi penyiapan guru, program pendidikan guru, sebagaimana halnya suatu profesi, memerlukan waktu yang relatif lama dalam jenjang perguruan tinggi (Tilaar, 1995), yang paling tidak harus sama dengan program penyiapan profesi lain seperti sekolah kedokteran. Program tersebut haruslah memberikan kesempatan kepada calon guru untuk menimba pendidikan umum yang menantang, mendalami pengetahuan bidang studi yang mendasari praktik, menghayati latihan yang efektif untuk memangku jabatan, serta mengembangkan wawasan/filosofi profesinya (Brameld, Th., 1965).
Profesionalisme ditandai oleh dua pilar penyangga utama, yaitu layanan ahli yang aman yang menjamin kemaslahatan klien, serta pengakuan dan penghargaan dari masyarakat (Raka Joni, 1989; Konsorsium Ilmu Pendidikan, 1993). Pilar yang pertama, yaitu layanan ahli, harus mampu ditunjukkan secara meyakinkan dengan berpegang pada kode etik profesi (Tilaar, 1995) sehingga masyarakat merasa aman menerima layanan tersebut. Di pihak lain, pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap layanan ahli yang diberikan akan memperkokoh kehandalan profesi tersebut. Oleh karena itu, terdapat hubungan timbal balik antara kehandalan layanan dengan pengakuan dan penghargaan masyarakat. Makin handal layanan ahli yang diberikan dan makin tinggi rasa aman yang dirasakan penerima layanan, makin tinggi pula penghargaan dan pengakuan dari masyarakat. Selanjutnya patut pula dicatat bahwa layanan ahli yang diberikan haruslah didasarkan pada bidang ilmu yang diakui sebagai landasan profesi tersebut karena profesionalisme mulai dengan preposisi: knowledge must inform practice (Darling-Harmmond & Goodwin, 1993).
# # # # # # #
Untuk membaca lebih lanjut mengenai makalah ini silahkan klik link dibawah ini:
Download Link:
Download Makalah - Konsep Profesi Kependidikan
Sekian artikel dari Makalah Inside mengenai Makalah - Konsep Profesi Kependidikan, yang dapat kalian jadikan acuan untuk membuat Makalah.
Lihat juga:
Download Contoh Judul Makalah Pendidikan